Keterangan |
1. Telah terjadi laka lantas pada hari Minggu tgl 03 Januari 2016 antara PM Supra X wrn Hitam Silver BN 5631 FJ yg dikendarai oleh sdri. YUNIARTI dengan SPM Honda Revo wrn abu-abu hitam BN 6339 FF yang dikendarai oleh sdri. ARINDA VIONA, yang mengakibatkan Sdri. YUNIARTI meninggal Dunia setelah 2 hari di rawat di RSUD Tanjungpandan
2.Guna kepentingan penyelidikan / penyidikan perkara dimaksud telah di tunjuk Brigadir NANANG EKO W selaku penyelidik / penyidikan dengan nomor HP (085924923437), Nomor Telp. 0719-9301142, Email lakalantas_resbelitung@yahoo.co.id., jika diperlukan maka dapat menghubungi dalam upaya mempercepat proses penyelidikan / penyidkan
3. Bersama ini kami beritahukan bahwa proses penyidikan terhadap perkara
kecelakaan lalu lintas yang terjadi dimaksud, telah selesai
dilaksanakan dan Berkas Perkara telah dilimpahkan ke JPU (kejaksaan
negeri Tanjungpandan) pada Tahap I tanggal 24 Februari 2016
4.Apabila masih ada yang perlu disampiakan kepada Penyidik atau keluahan
dalam pelayanan yang diberikan oleh Penyidik, dapat menghubungi pada
nomor Tlp 0719-9301142, Email lakalantas_resbelitung@yahoo.co.id.
5.Demikian untuk menjadi maklum dan terimakasih atas kerjasamanya |